Sidoarjo Nawacitapost – Perkumpulan WIB (Waktu Indonesia Bergerak), menggelar pelantikan pengurus DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Sidoarjo periode 2024 – 2029. Pengurus DPD sekaligus pengurus KSB (Ketua Sekretaris Bendahara) Kecamatan, yang dilantik oleh Ketua Umum, Siti Fatimah S.H.
Pasca dilantik, Ketua DPD WIB Kab. Sidoarjo, Indah Iriani, kepada awak media mengatakan, pelantikan pengurus WIB Kab. Sidoarjo, diantaranya 18 KSB dari 18 Kecamatan, DPC 3 KSB DPD.
Menurut Keterangan Indah Irisni. Awal pergerakkan kami di awal bulan Ramadhan insyaAllah mungkin kita akan gandeng UMKM Sidoarjo untuk fokus ke acara bazar Ramadhan,. WIB ingin mensejahterakan masyarakat Sidoarjo, khususnya warga/binaan pemerintah kota untuk bisa saling bekerja sama dan bersinergi bersama.
‘Tentunya juga ini menjadikan Sidoarjo bersih dari tangan-tangan kotor atau koruptor yang tidak bertanggung jawab, dan sesuai arahan dari Ketum kita akan menggelar aksi demo secepatnya mendukung KPK untuk menuntaskan penanganan dan penegakan hukum korupsi di Sidoarjo,khususnya BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah),” tegas Indah
Ketua Umum WIB (Waktu Indonesia Bergerak), Siti Fatimah, memaparkan visi misi WIB, langkah dan kinerja bergerak di Kota/Kabupaten Sidoarjo. “Agar supaya ingin memberitahukan ke seluruh masyarakat Sidoarjo,
Hadirnya WIB di Sidoarjo ini berkolaborasi dengan perusahaan dan secara otomatis akan tercipta sebuah hubungan yang sangat luar biasa antara suatu lembaga masyarakat atau perkumpulan WIB, bagaimana nanti kita dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran di kota ini (Sidoarjo),
Mungkin satu Minggu kedepan kita akan melakukan aksi demontrasi mendukung KPK untuk segera melakukan tindakan (penanganan kasus korupsi) di Sidoarjo (BPPD). Kenapa Pak Muhdlor Bupati Sidoarjo tidak segera dieksekusi apabila sdh terbukti ikut serta melakukan tindak pidana korupsi di BPPD , apakah KPK itu tebang pilih? ada apakah dibalik semua itu.
“Jadi harapan kami kepada KPK sendiri, selaku penyidik dari pada institusi Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa dan bila sudah cukup bukti untuk segera menangkap Muhdlor, seandainya indikasi-indikasi yang sudah ditemukan itu sudah terbukti segera lakukan dan jangan tebang pilih,
Masih lanjut Siti Fatimah, layaknya orang yang sudah diperiksa harus ditahan jika sudah cukup dengan alat-alat bukti. “Toh seorang bawahan tidak akan melakukan tindak korupsi, pastinya ada instruksi dari pimpinannya yang di atas,
“Perlu diketahui jadi WIB ini juga bergerak di segala bidang, selain di kemasyarakatan hal yang utama di WIB itu adalah pemberantasan korupsi. Satu lagi, saya berharap kepada rekan-rekan media supaya berani untuk memberitakan kasus-kasus korupsi, khususnya yang ada di Sidoarjo,” pungkas Siti Fatimah.
Hadir dalam kegiatan, Ketua Umum WIB Siti Fatimah, Sekjend Muhammad Islahuddin dan rombongan dari Jakarta beserta dewan pengawas, ketua DPW NTB bendahara, DPD Medan,dan puluhan pengurus dan anggota DPD Kab.Sidoarjo ketua berserta KSB Sidoarjo, perwakilan BPR Delta Artha, perwakilan Polresta Sidoarjo dan tamu undangan lainnya.(ud)